
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 354/808/401.205/2026 tentang Pemberantasan dan Pengawasan Penggunaan Rokok Elektronik (Vape) serta Pencegahan Penyalahgunaannya di Kota Madiun, khususnya di kalangan anak-anak, pelajar, dan generasi muda, diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penggunaan rokok elektronik.
- The birth place of asian warrior -
Tujuan pencegahan ini dapat dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, pengawasan, serta imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan vape, terutama di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, demi melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan rokok elektronik.
#ppidkotamadiun #pemkotmadiun
#madiuntoday #madiuninfo
#madiunkotapendekar #thebirthplaceofasianwarrior