April 30, 2024

ASN hendaknya terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme untuk mendukung tugas dan fungsinya sehingga mampu memahami dan mengimplementasikan peraturan perundang-undangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, karena tanpa memahami tugas pokok dan fungsi dengan baik maka akan sulit mewujudkan kinerja yang baik dan prima. Secara garis besar ASN tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan publik, namun juga sebagai pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa dan negara. Mari bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan Birokrsi yang melayani, kompeten, dan bersih.