
Diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh, selain hasil tes PCR atau tes swab antigen.
Hal ini sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
Sertifikat vaksin dapat dicek melalui situs PeduliLindungi di pedulilindungi.id.
Selain itu, sertifikat vaksin juga dapat diunduh di Aplikasi PeduliLindungi atau via tautan yang dikirim lewat SMS 1199.
