April 25, 2024

April, 21, 2021. Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Besaran Bantuan Sosial Tunai adalah senilai Rp.600.000,-/keluarga/bulan (tahun 2020). Bantuan Sosial Tunai ini merupakan program jaringan pengaman sosial Kementerian Sosial yang diperuntukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19. sedangkan untuk tahun 2021 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp.300.000,-/keluarga/bulan. Penyaluran Bulan April 2021 (Penyaluran Maret & April 2021) merupakan penyaluran terakhir untuk penerima BST, mengingat sudah tidak adanya anggaran dana di Kementerian Sosial.

Adapun Kelurahan Pilangbango untuk Tahap 3 (Maret & April 2021) ini terdapat 361 KPM dari 22 RT yang ada. Dimana terjadi penyusutan jumlah KPM dari awal tahun sejumlah 29 KK, hal ini disebabkan diantaranya adalah Meninggal Dunia, Pindah Domilisi, dan Tidak Layak menerima bantuan (Keluarga Mampu).

Dalam Pelaksanaannya dilakukan oleh Petugas dari PT. POS INDONESIA dibantu oleh Perangkat Kelurahan Pilangbango dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) bertempat di Gedung Pertemuan Pilang Praja Kelurahan Pilangbango dengan tetap menerapkam Protokol Kesehatan.

Bertepatan juga dengan peringatan Hari Kartini, maka perangkat kelurahan dan PSM semua menggunakan kebaya (wanita) dan batik nasional (pria), sehingga kegiatan penyaluran bantuan ini lebih terasa dan menguatkan peran perempuan dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.