April 26, 2024

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya.”

(HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).

Madiun, 12 Mei 2021, Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 dalam masa libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah maka sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor : 451/10180/012.1/2021 tanggal 10 Mei 2021 perlu dilakukan pembatasan dan penerapan ketat protokol kesehatan pada masjid dan mushola yang akan melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H diantaranya :

  1. TAKBIRAN
  2. Dilaksanakan di Masjid & Mushola dengan dilakukan pembatasan maksimal 10% dari kapasitas masjid/mushola dengan memperhatikan protocol kesehatan secara ketat.
  3. Takbir keliling DITIADAKAN untuk mengantisipasi keramaian (Takbir keliling dengan menggunakan kendaraan roda 4, 2 maupun berjalan kaki);
  4. Akan dilakukan asistensi terhadap lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan Sholat Idul Fitri oleh pihak Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kelurahan.
  • SHOLAT IDUL FITRI
  • Agar memaksimalkan pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Masjid/Mushola dan Lapangan yang ada di wilayahnya masing – masing;
  • Sholat Idul Fitri sesuai rukun sholat dan khutbah diikuti oleh seluruh jamaah yang hadir;
  • Panitia sholat menggunakan alat pengecek suhu tubuh (thermogun) dalam rangka memastikan kondisi sehat jamaah yang hadir;
  • Seluruh jamaah wajib memakai masker, membawa tempat alas sholat pribadi;
  • Khutbah Idul Fitri dilakukan singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah paling lama 10 menit;
  • Imam Sholat Idul Fitri agar membaca surat pendek dalam bacaan sholat;
  • Mimbar khutbah agar diberikan pembatas transparan;

Setelah selesai sholat, agar jamaah kembali ke rumah secara tertib dan menghindari berjabat tangan dan bersentuhan fisik;

bersama dengan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kelurahan Pilangbango, dilakukan supervisi di saat malam takbiran dan saat pelaksanaan Sholat Ied di Masjid dan Mushola yang ada di Kelurahan Pilangbango, selain itu juga dilakukan pemeriksaan ketersediaan sarana cuci tangan, thermogun, cadangan masker dan pengaturan jarak shaf sholat.