Skip to content
Agustus 29, 2025
  • Kelurahan
  • PENGUMUMAN
  • PESIAR KE PILANGBANGO

KELURAHAN PILANGBANGO

The Birth Place Of Asian Warrior

Primary Menu
  • Kelurahan
  • PENGUMUMAN
  • PESIAR KE PILANGBANGO
Live
  • Home
  • 2021
  • Juli
  • 19
  • SE Walikota Madiun tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Cuti Bagi Pegawai Selama Libur Nasional Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
  • Berita

SE Walikota Madiun tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Cuti Bagi Pegawai Selama Libur Nasional Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun

admin Juli 19, 2021

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) pembatasan mobilitas dan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan cuti bagi pegawai diperlukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang belum kunjung usai.

Kebijakan tersebut tercantum dalam SE Menteri PANRB No. 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19. Terdapat dua poin utama dalam SE tertanggal 25 Juni yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Pertama, pembatasan kegiatan ke luar daerah selama hari libur nasional maupun sebelum dan sesudah hari libur nasional. “Pegawai ASN dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah selama hari libur nasional tahun 2021 dan pada hari-hari kerja lainnya pada minggu yang sama dengan hari libur nasional, baik sebelum dan/atau sesudah hari libur nasional,” bunyi surat tersebut.

Namun demikian, larangan kegiatan bepergian dapat dikecualikan bagi ASN yang bertempat tinggal dan bekerja di instansi yang berlokasi di dalam satu wilayah aglomerasi untuk melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO). Kemudian ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dan memperoleh surat tugas dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja. Pengecualian juga berlaku bagi ASN yang dalam keadaan darurat perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan telah mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansinya.

Kedua, pembatasan cuti pada saat sebelum dan/atau sesudah hari libur nasional pada minggu yang sama. Oleh karena itu, PPK pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tetap selektif dalam memberikan izin cuti bagi para pegawai ASN pada periode waktu tersebut. Pengecualian pembatasan cuti berlaku bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajukan cuti melahirkan, sakit, atau alasan penting.

Poin berikutnya adalah upaya pencegahan Covid-19 yang dipelopori oleh ASN dan disiplin pegawai. ASN wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta menjadi contoh dalam menerapkan 5M dan 3T. Penerapan 5M mencakup menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas. Sementara langkah pencegahan lainnya adalah testing, tracing, dan treatment (3T). “Dalam menerapkan hal tersebut, pegawai ASN agar menjadi contoh dan mengajak keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya,” jelas SE tersebut.

PPK pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta mempedomani SE tersebut dan melakukan langkah-langkah penegakan disiplin terhadap ASN melalui pemantauan dari PPK serta portal pelaporan. PPK berhak menjatuhkan hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar ketentuan dalam SE sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 53/2010 dan Peraturan Pemerintah No. 49/2018.

Hasil pelaksanaan dari SE ini dapat dilaporkan kepada Menteri PANRB melalui tautan https://s.id/LaranganBepergianASN. “Paling lambat  tiga hari kerja terhitung sejak tanggal setiap hari libur nasional, dengan format pelaporan sebagaimana tercantum dalam lampiran,” imbuh SE tersebut.

SE-800-Walikota-Madiun-PembatasanDownload

About the Author

admin

Administrator

Sekretaris Kelurahan Pilangbango

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: PPKM DARURAT
Next: Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 5 & 6 Tahun 2021 bagi warga terdampak COVID-19

Related Stories

be smart 1 (1)
  • Berita

INFORMASI BE SMART

admin Agustus 21, 2025
BERSIH DESA 7
  • Berita

AGENDA TAHUNAN BERSIH DESA DALAM RANGKA DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025

admin Agustus 17, 2025
Cokelat Cokelat Muda Ilustrasi Lucu Hari Pramuka Nasional Kiriman Instagram
  • Berita

SELAMAT HARI PRAMUKA

admin Agustus 14, 2025

https://wa.me/6281953139756

Sekertaris Kelurahan : Purwanti, S.E

Kasi Pemerintahan : Restu Palupi A.Md., KL

Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial : Dyah Ayu K.S., A.Md

Plt. Kasi Ketrentaman dan Ketertiban : Restu Palupi A.Md., KL

Instagram : @kelurahan_pilangbango

Cari

LURAH PILANGBANGO :
MUJIONO, S.Sos

Kategori

  • Alur Layanan Informasi
  • Berita
  • Data Pegawai
  • Data Statistik
  • Informasi Secara Berkala
  • Informasi Setiap Saat
  • LAYANAN PUBLIK
  • PENGUMUMAN
  • Produk Hukum
  • Profil
  • Program Kegiatan dan Anggaran
  • SOP
  • SP Kelurahan Pilangbango
  • SPP Kelurahan Pilangbango
  • Tentang
  • Tupoksi
  • Visi Misi
  • Instagram
  • YouTube
  • Facebook

SOCIAL MEDIA

Email : pilangbango99@gmail.com
Instagram : kelurahan_pilangbango

JL. PILANG WIDYA NO. 02, Kelurahan Pilangbango Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun 63119

Telphone Kantor (0351) - 494 006

You may have missed

be smart 1 (1)
  • Berita

INFORMASI BE SMART

admin Agustus 21, 2025
BERSIH DESA 7
  • Berita

AGENDA TAHUNAN BERSIH DESA DALAM RANGKA DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025

admin Agustus 17, 2025
Cokelat Cokelat Muda Ilustrasi Lucu Hari Pramuka Nasional Kiriman Instagram
  • Berita

SELAMAT HARI PRAMUKA

admin Agustus 14, 2025
LANSIA 13
  • Berita

PENUTUPAN SEKOLAH LANSIA TANGGUH (SELANTANG) KELURAHAN PILANGBANGO

admin Juli 30, 2025

slot gacor

https://portaldunia.id/

https://beritahariini.news/

situs slot gacor

slot gacor

live casino

poker online

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

  • Kelurahan
  • PENGUMUMAN
  • PESIAR KE PILANGBANGO
  • Kelurahan
  • PENGUMUMAN
  • PESIAR KE PILANGBANGO
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.