April 28, 2024

Pakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas kedinasan. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan produktifitas kerja serta untuk memberikan identitas dan keseragaman berpakaian bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun perlu adanya Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.(rhp)

Fungsi Pakaian Dinas adalah sebagai :
a. perwujudan rasa kesetiakawanan sesama korps pegawai ;
b. perwujudan ketertiban, kedisiplinan dan pengabdian pegawai ;
c. perwujudan pembinaan dan pengawasan pegawai.