April 26, 2024

Kode Etik ASN merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan ASN dalam bergaul dan bertugas sehari-hari. Pemerintah telah mengatur apa yang sebaiknya dilakukan dan apa yang harus dihindari oleh ASN.

Perbuatan PNS dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta pergaulan hidup sehari-hari dilindungi peraturan perundang-undangan. Peraturan-peraturan tersebut merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta pergaulan hidup sehari-hari yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai, bangsa, dan negara. Kode Etik PNS juga memiliki fungsi yang sama sebagai pedoman bagi PNS dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta dalam pergaulan hidupnya sehari-hari. Oleh karena itu sebagai PNS atau ASN, sudah menjadi kewajiban untuk mematuhi peraturan dan kode etik dalam menjalankan tugas dan fungsi serta dalam pergaulan sehari-hari dalam masyarakat. oleh sebab itu maka dipandang perlu untuk membuat aturan terkait kode etik pegawai di kelurahan Pilangbango Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun Tahun 2022. (rhp&chris1603)