
Pilangbango - (14/07/2026) Dalam rangka persiapan pelaksanaan lelang tanah bengkok, Kelurahan Pilangbango bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun melaksanakan kegiatan survei lapangan terhadap lahan bengkok yang berada di wilayah Kelurahan Pilangbango.
Kegiatan survei ini bertujuan untuk melakukan pengecekan kondisi lahan secara langsung, memastikan batas-batas bidang tanah, serta mengumpulkan data yang diperlukan sebagai dasar pelaksanaan lelang. Hasil survei diharapkan dapat mendukung proses lelang yang transparan, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses survei merupakan salah satu tahapan dalam persiapan lelang tanah bengkok sebagaimana tercantum dalam prosedur lelang aset tanah sawah milik Pemerintah Kota Madiun.
Melalui sinergi antara Kelurahan Pilangbango dan BKAD Kota Madiun, diharapkan pengelolaan aset daerah berupa tanah bengkok dapat berjalan secara optimal.
#ppidkotamadiun#pemkotmadiun
#madiuntoday#madiunkotapendekar
#thebirthplaceofasianwarrior#madiuninfo




